Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Senin, 06 Juli 2026 - 18:21 WIB
FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemotor positif mengonsumsi narkoba. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polisi melakukan tes urine terhadap FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemotor berinisial AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ternyata, FRS positif sabu.
“Betul. Jadi untuk tes urin kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7/2026).
Nurma menyebutkan, saat ini tengah melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Nurma menyebutkan polisi akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
"Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan. Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapa pun yang ikut kita pasti mintain keterangan," sambung dia.
Diketahui, aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku berinisial FRS (37). Saat itu, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.
“Betul. Jadi untuk tes urin kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7/2026).
Nurma menyebutkan, saat ini tengah melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Nurma menyebutkan polisi akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Baca juga: Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
"Betul. Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan. Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapa pun yang ikut kita pasti mintain keterangan," sambung dia.
Diketahui, aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku berinisial FRS (37). Saat itu, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.
Lihat Juga :