Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Jum'at, 26 Juni 2026 - 17:38 WIB
Bareskrim Polri mengungkap peran empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online (judol) jaringan Internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Foto: Dok Polri
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap peran empat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus judi online (judol) jaringan Internasional yang bermarkas di perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut bahwa keempat tersangka itu adalah MAP, BT, DFA, dan DA.
Hal ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya ratusan WNA dalam sindikat judol itu. “Dari hasil pengembangan terhadap kasus, setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengembangkan dengan mengamankan empat orang warga negara Indonesia,” kata Wira dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Wira mengatakan untuk tersangka MAP berperan sebagai admin keuangan yang posisinya berada di bawah seorang leader dalam jaringan itu. “Dari pendalaman, yang bersangkutan ini selain admin juga sebagai pemegang operasional, jadi memegang ATM untuk kegiatan operasional baik itu makan kemudian kegiatan sehari-hari," ujar Wira.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Hal ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya ratusan WNA dalam sindikat judol itu. “Dari hasil pengembangan terhadap kasus, setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengembangkan dengan mengamankan empat orang warga negara Indonesia,” kata Wira dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
Wira mengatakan untuk tersangka MAP berperan sebagai admin keuangan yang posisinya berada di bawah seorang leader dalam jaringan itu. “Dari pendalaman, yang bersangkutan ini selain admin juga sebagai pemegang operasional, jadi memegang ATM untuk kegiatan operasional baik itu makan kemudian kegiatan sehari-hari," ujar Wira.
Baca juga: Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Lihat Juga :