Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan

Jum'at, 29 Mei 2026 - 09:22 WIB
Polres Pekalongan menangkap pimpinan Padepokan Ati berinisial AKF terkait dugaan pencabulan santriwati. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
PEKALONGAN - Sebanyak 350 pelajar di Padepokan Padang Ati, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dipulangkan ke rumah masing-masing usai pimpinan padepokan berinisial AKF (54) ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati. Penangkapan dilakukan di padepokan yang berada di Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/5/2026).

Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bersama instansi terkait kini melakukan langkah antisipasi untuk memastikan keberlanjutan pendidikan para pelajar yang terdampak.



Baca juga: Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan

Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Moh Irkham, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah madrasah agar pendidikan formal siswa tetap berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!