Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:56 WIB
Politisi Partai Perindo, Dapot Hutagalung menegaskan penyusunan Ranperda di Bengkalis Riau membutuhkan keterlibatan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan pekerja di daerah. Foto/SindoNew
BENGKALIS - Perlindungan sosial bagi pekerja dinilai semakin penting di tengah tingginya risiko kerja dan ketidakpastian ekonomi yang dihadapi masyarakat. Tidak sedikit pekerja yang masih rentan kehilangan penghasilan ketika mengalami kecelakaan kerja, memasuki usia tidak produktif, hingga menghadapi risiko sosial lain tanpa perlindungan yang memadai.

Kondisi tersebut membuat penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai tidak hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja, tetapi juga menyangkut kepastian ekonomi keluarga. Karena itu, regulasi daerah dinilai penting untuk memastikan perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat pekerja dari berbagai sektor di Kabupaten Bengkalis.



Baca juga: Perindo Desak Revisi UU Pemilu, Parliamentary Threshold Tinggi Dinilai Buang Jutaan Suara Rakyat

Hal itu menjadi fokus dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Dapot Hutagalung selama dua pekan berturut-turut di Kecamatan Mandau, yakni pada Minggu (17/5/2026) dan Minggu (24/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!