Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter pada 24-27 April 2026
Jum'at, 24 April 2026 - 09:47 WIB
BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 24 April-27 April 2026. Foto: Ilustrasi/SindoNews
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 24 April-27 April 2026. BMKG melaporkan hal ini dipengaruhi pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut hingga Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 -20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia selatan NTT, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Bengkulu, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Samudra Hindia selatan Banten," tulis BMKG dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Babak Baru Keadilan untuk Dokter Tifa dan Roy Suryo
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia selatan NTT, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Bengkulu, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Arafuru bagian timur, Samudra Hindia selatan Banten," tulis BMKG dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2026).
Baca juga: Babak Baru Keadilan untuk Dokter Tifa dan Roy Suryo
Lihat Juga :