Upaya Rujuk Mantan Suami Istri di Balik Pembakaran Kamar Hotel di Boulevard
Rabu, 16 September 2020 - 22:41 WIB
MAKASSAR - Sebuah hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar nyaris terbakar pada Rabu 16 September malam sekitar 00.30 Wita. Insiden itu bermula dari cekcok tamu hotel yang akhirnya merusak dan membakar seprei tempat tidur.
Tamu hotel yang melakukan pengrusakan itu adalah Abdillah. Saat kejadian, ia sedang bersama mantan istri dan anaknya di dalam kamar nomor 722, lantai tujuh.Abdillah kemudian diamankan pihak kepolisian.
Abdillah diduga emosi karena upaya memperbaiki hubungan pernikahannya kandas. Rina sang istri enggan rujuk dengannya. Percekcokan mantan pasutri ini disaksikan oleh putrinya yang masih berusia 2 tahun.
Rina mengaku menikah dengan Abdillah sejak 2016, namun berakhir secara resmi lewat putusan pengadilan agama pada 2018. Hakim memutuskan hak asuh diberikan ke mantan suaminya. Kerinduannya kepada sang buah hati, membawa Rina menemui Abdillah di hotel.
"Di suruh rujuk memang sama pihak keluarga. Cuman saya memang tidak mau. sudah dua tahun cerai. Nah anakku itu ada di dia, saya kangen, mau ketemu anakku," jelasnya ditemui di lantai 7 hotel, di sela-sela proses olah tempat kejadian perkara dari Inafis Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang, sekitar pukul 16.45 Wita.
Memang, wanita 31 tahun itu berhasil menemui anaknya. Rina bilang di dalam kamar, Abdillah menunjukkan gelagat aneh dan terus mengaku mendapat intimidasi dari orang lain, seolah-olah ingin dibunuh. Puncaknya mantan suaminya itu membakar seprei tempat tidur hotel, sampai ia dan anaknya terjebak dalam kamar.
"Dia halusinasi. Di situ saya tidak suka, sempat bertengkar. Dia tinju itu cermin besar. Baru anakku lagi tidur, baru dibakar itu kasur. Saya telepon polisi, baru bisa terbuka pintu. Ku bawa anakku keluar cepat-cepat. Karena takutma itu api mulaimi besar," tuturnya.
Tamu hotel yang melakukan pengrusakan itu adalah Abdillah. Saat kejadian, ia sedang bersama mantan istri dan anaknya di dalam kamar nomor 722, lantai tujuh.Abdillah kemudian diamankan pihak kepolisian.
Abdillah diduga emosi karena upaya memperbaiki hubungan pernikahannya kandas. Rina sang istri enggan rujuk dengannya. Percekcokan mantan pasutri ini disaksikan oleh putrinya yang masih berusia 2 tahun.
Rina mengaku menikah dengan Abdillah sejak 2016, namun berakhir secara resmi lewat putusan pengadilan agama pada 2018. Hakim memutuskan hak asuh diberikan ke mantan suaminya. Kerinduannya kepada sang buah hati, membawa Rina menemui Abdillah di hotel.
"Di suruh rujuk memang sama pihak keluarga. Cuman saya memang tidak mau. sudah dua tahun cerai. Nah anakku itu ada di dia, saya kangen, mau ketemu anakku," jelasnya ditemui di lantai 7 hotel, di sela-sela proses olah tempat kejadian perkara dari Inafis Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang, sekitar pukul 16.45 Wita.
Memang, wanita 31 tahun itu berhasil menemui anaknya. Rina bilang di dalam kamar, Abdillah menunjukkan gelagat aneh dan terus mengaku mendapat intimidasi dari orang lain, seolah-olah ingin dibunuh. Puncaknya mantan suaminya itu membakar seprei tempat tidur hotel, sampai ia dan anaknya terjebak dalam kamar.
"Dia halusinasi. Di situ saya tidak suka, sempat bertengkar. Dia tinju itu cermin besar. Baru anakku lagi tidur, baru dibakar itu kasur. Saya telepon polisi, baru bisa terbuka pintu. Ku bawa anakku keluar cepat-cepat. Karena takutma itu api mulaimi besar," tuturnya.
tulis komentar anda