Jadi Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:02 WIB
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mundur dari jabatan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro. Foto/Tangkapan layar IG Sahrin Hamid
JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid mundur dari jabatan komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro . Pengunduran diri disampaikan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung .

"Kemarin, kami bertemu Pak Gubernur DKI Jakarta @pramonoanungw untuk menyerahkan secara resmi surat pengunduran diri dari jabatan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda)," tulis Sahrin di akun Instagram-nya, dikutip Kamis (22/1/2026). Sahrin mengizinkan SindoNews mengutip unggahan tersebut.



Menurut Sahrin, pengunduran diri ini seiring dengan amanah yang diterinya sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031, sebagaimana ditetapkan pada 18 Januari 2026.

Baca Juga: Profil Sahrin Hamid, Jubir Anies Baswedan yang Diangkat Menjadi Komisaris Jakpro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!