Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:55 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur. Praktik ilegal ini sudah melayani 361 pasien. Foto: Felldy Utama
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen wilayah Jakarta Timur. Praktik ilegal ini sudah melayani 361 pasien.

"Sejak tahun 2022-2025 telah melayani 361 orang pasien," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2025).



Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Ilegal di Bekasi

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menuturkan berdasarkan hasil pengungkapan diketahui kegiatan aborsi ilegal ini dipasarkan atau disebar ke masyarakat melalui website dengan 2 nama akun. Pertama, klinik aborsi promedis dan klinik aborsi Raden Saleh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!