Buntut Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Minggu, 14 Desember 2025 - 17:54 WIB
YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat dugaan menghina suku Sunda. Pelaporan Resbob dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Ist
JAKARTA - YouTuber Adimas Firdaus atau Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat dugaan menghina suku Sunda . Pelaporan Resbob dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Laporan itu dibuat pada 12 Desember 2025. "Iya betul dilaporkan," kata Budi, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Datangi Bareskrim, Bigmo dan Resbob Ngaku Siap Mediasi Terkait Laporan Azizah Salsha
Resbob dipolisikan terkait Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut diselidiki Direktorat Siber Polda Metro Jaya. “Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ucapnya.
Laporan itu dibuat pada 12 Desember 2025. "Iya betul dilaporkan," kata Budi, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Datangi Bareskrim, Bigmo dan Resbob Ngaku Siap Mediasi Terkait Laporan Azizah Salsha
Resbob dipolisikan terkait Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP dan atau Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut diselidiki Direktorat Siber Polda Metro Jaya. “Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ucapnya.
Lihat Juga :