Polemik Komika Pandji, Ongen: Adat Toraja Itu Cinta, Bukan Amarah
Sabtu, 08 November 2025 - 21:35 WIB
Akademisi berdarah Toraja, Y Paonganan (Ongen) mengingatkan hakikat adat Toraja bukanlah untuk menghukum, melainkan untuk menyembuhkan, merangkul, dan mengajarkan kasih. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Polemik seputar komika Pandji Pragiwaksono yang dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja menuai beragam tanggapan. Di tengah derasnya tuntutan sanksi adat dan amarah publik, muncul suara teduh dari seorang tokoh akademisi berdarah Toraja, Y Paonganan (Ongen), cucu Puang Dian (Mengkendek Tana Toraja).
Dengan penuh kebijaksanaan, Ongen mengingatkan hakikat adat Toraja bukanlah untuk menghukum, melainkan untuk menyembuhkan, merangkul, dan mengajarkan kasih. “Setahu saya, adat Toraja itu penuh kasih, tidak otoriter. Kalau Pandji benar-benar memahami adat Toraja, rasanya dia tidak akan melakukan itu. Tapi dia sudah minta maaf, dan sebagai anak Toraja, saya maafkan. Denda adat itu tidak perlu dituruti,” kata Ongen dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (8/11/2025). Baca juga: Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
Pernyataan ini sontak menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja, terutama di tengah suasana panas pasca video Pandji yang dianggap melecehkan tradisi Rambu Solo’. Sebagian kelompok adat bahkan sempat mendesak agar Pandji dikenakan “denda adat”, suatu bentuk sanksi sosial yang dikenal dalam sistem hukum tradisional Toraja.
Namun bagi Paonganan, pendekatan tersebut bukanlah cerminan sejati dari adat lembang. Sebuah sistem nilai yang diwariskan oleh leluhur Toraja yang menjunjung tinggi kehormatan, cinta kasih, dan keseimbangan.
Dengan penuh kebijaksanaan, Ongen mengingatkan hakikat adat Toraja bukanlah untuk menghukum, melainkan untuk menyembuhkan, merangkul, dan mengajarkan kasih. “Setahu saya, adat Toraja itu penuh kasih, tidak otoriter. Kalau Pandji benar-benar memahami adat Toraja, rasanya dia tidak akan melakukan itu. Tapi dia sudah minta maaf, dan sebagai anak Toraja, saya maafkan. Denda adat itu tidak perlu dituruti,” kata Ongen dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (8/11/2025). Baca juga: Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
Pernyataan ini sontak menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Toraja, terutama di tengah suasana panas pasca video Pandji yang dianggap melecehkan tradisi Rambu Solo’. Sebagian kelompok adat bahkan sempat mendesak agar Pandji dikenakan “denda adat”, suatu bentuk sanksi sosial yang dikenal dalam sistem hukum tradisional Toraja.
Namun bagi Paonganan, pendekatan tersebut bukanlah cerminan sejati dari adat lembang. Sebuah sistem nilai yang diwariskan oleh leluhur Toraja yang menjunjung tinggi kehormatan, cinta kasih, dan keseimbangan.
Lihat Juga :