Dua Bandit Narkoba Dibekuk, Seorang Tewas

Minggu, 13 September 2020 - 10:46 WIB
Dua orang bandit penyalahguna narkoba berhasil dibekuk petugas Satuan Narkoba Polresta Deliserdang, seorang diantaranya tewas. (Foto/SINDOnews/Andi Yusri)
LUBUKPAKAM - Dua orang bandit penyalahguna narkoba berhasil dibekuk petugas Satuan Narkoba Polresta Deliserdang , seorang di antaranya tewas.

Tersangka THS alias Bolon (37) ditangkap dari rumahnya di Jalan Pertahanan Komplek Perumahan Sigara-Gara Blok C-11 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.



Dari tangan tersangka yang berstatus anggota Polri ini, petugas telah menyita dua paket sabu dikemas palstik klip transparan ditaksir 13,24 gram, 26 butir pil ektasi warna cream berbentuk lembar daun ditaksir seberat 12,89 gram, satu HP merk Oppo F9, satu unit timbangan elektrik, satu pucuk softgun dan uang tunai Rp45 juta diatas tempat tidur tersangka sebagai barang bukti. (BACA JUGA: Akhyar Di-bully HIPMI Sumut, Bobby Langsung Minta Maaf)

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu berawal pada Kamis (10/9/2020) sekira pukul 19.00 wib, saat Satres narkoba mengamankan THS alias Bolon di rumahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!