Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil

Kamis, 04 September 2025 - 20:22 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Ridwan Kamil memang akan diklarifikasi setelah penyidik KPK mendapatkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemanggilan ini usai KPK memeriksa putra mantan Presien BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Ridwan Kamil memang akan diklarifikasi setelah penyidik KPK mendapatkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Hal ini termasuk keterangan yang baru disampaikan oleh Ilham Akbar Habibie.



"Secepatnya nanti KPK akan menyadwalkan untuk pemanggilan terhadap sodara RK, karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya," ungkap Budi, Kamis (4/9/2025).

Kendati demikian, Budi tidak membeberkan kapan waktu yang dimaksud secepatnya. Ia memastikan KPK akan segera mengumumkan apabila penyidik memang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Golkar itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!