3.066 Orang Ditangkap Terkait Demonstrasi Ricuhdi 15 Polda, 55 Pelaku Jadi Tersangka
Senin, 01 September 2025 - 15:37 WIB
Sebanyak 3.066 orang ditangkap terkait demonstrasi, 55 di antaranya jadi tersangka. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sebanyak 3.066 orang ditangkap polisi sejak terjadinya demonstrasi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Mereka berasal dari 15 Polda di Indonesia. Dari jumlah tersebut, puluhan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan data yang diperoleh, mereka yang ditangkap juga termasuk pelaku perusakan yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dalam unjuk rasa tersebut.
Masih dalam data yang diperoleh, dari 3.066 orang itu, 387 telah dipulangkan. Sementara 2.624 dalam tahap pemeriksaan. Dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terlibat Demo Ricuh, Ada dari Jawa hingga Banten
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya (1.111 orang)
2. Polda Jatim (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);
Berdasarkan data yang diperoleh, mereka yang ditangkap juga termasuk pelaku perusakan yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dalam unjuk rasa tersebut.
Masih dalam data yang diperoleh, dari 3.066 orang itu, 387 telah dipulangkan. Sementara 2.624 dalam tahap pemeriksaan. Dan 55 telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap 1.240 Orang Terlibat Demo Ricuh, Ada dari Jawa hingga Banten
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya (1.111 orang)
2. Polda Jatim (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);
Lihat Juga :