3 Pemudik Terjaring Razia, Dipaksa Putar Balik ke Surabaya

Senin, 04 Mei 2020 - 09:29 WIB
Aksi nekat ketiga pemudik yang akan ke Ponorogo dan Pacitan ini digagalkan di Pos Chek Point batas Kota Waru-Sidoarjo. Mereka diminta kembali ke Surabaya. Foto/iNews TV/Pramono Putra
SIDOARJO - 3 Pemudik Terjaring Razia, Dipaksa Putar Balik ke Surabaya

SIDOARJO - Bermaksud bisa mengelabuhi petugas dengan melakukan perjalanan mudik dinihari, justru terjaring razia penyekatan petugas gabungan di batas wilayah Sidoarjo, Jatim.

Itulah yang dialami 3 pemudik asal Surabaya yang akan mudik ke Ponorogo dan Pacitan, Senin (4/5/2020) dinihari. Inah, Budi, dan Teguh warga Rungkut dan Wonorejo Surabaya ini akhirnya terpaksa harus kecewa setelah petugas meminta paksa mereka untuk balik ke tempat tinggal mereka di Surabaya.



Aksi nekat ketiga pemudik yang akan ke Ponorogo dan Pacitan ini berhasil digagalkan polisi, setelah mobil travel yang mereka tumpangi dihentikan dan diperiksa saat terjaring razia penyekatan di Pos Chek Point batas Kota Waru- Sidoarjo .

Meski ketiga pemudik ini berusaha merayu petugas agar mereka bisa melanjutkan perjalanan mudik, namun petugas dengan tegas melarang mereka untuk mudik dan meminta pengemudi untuk putar balik ke arah Surabaya dan mengantar ketiga pemudik ke tempat asal. (Baca juga: Lagi, Ibu Hamil di Bukittinggi Ditolak Melahirkan di RS)

Sebelum dibalikkan ke Surabaya, ketiga pemudik dan pengemudi kendaraan menjalani pemeriksaan protokol kesehatan melalui pemeriksaan suhu tubuh dengan alat thermo gun. Petugas mengancam akan mengamankan kendaraan milik biro perjalanan travel itu jika tetap melanjutkan perjalanan ke Ponorogo dan Pacitan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji yang memimpin langsung razia penyekatan di batas kota Waru-Sidoarjo menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas dalam menjalankan pemberlakuan PSBB dikota Sidoarjo, termasuk aturan larangan mudik yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Kita akan bertindak tegas, jika memang ditemukan masyarakat yang nekat mudik, akan kita kembalikan ke daerah asal sesuai Aturan Pemerintah,” tegas Kombes Pol Sumardji.

Sumardji mengimbau, di tengah pandemi COVID-19 ini masyarakat diharapkan tetap dirumah dan tidak melakukan kegiatan keluar rumah kecuali dalam kondisi darurat atau terpaksa, karena kondisi penyebaran virus COVID 19 di Jawa Timur ini kini makin memprihatinkan.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content