Gedung Grahadi Surabaya Dibakar, AHY: Harus Diinvestigasi dan Penegakan Hukum Tegas

Senin, 01 September 2025 - 06:51 WIB
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta aparat kepolisian menginvestigasi pembakaran Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Foto: Sindonews
BOGOR - Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta aparat kepolisian menginvestigasi pembakaran Gedung Grahadi , Surabaya, Jawa Timur. Dia menyayangkan aksi kericuhan saat demonstrasi yang berujung terbakarnya Gedung Grahadi.

Dia menilai pembakaran itu menunjukkan luapan emosi rakyat. "Jika ada oknum siapa pun yang melakukan pembakaran tersebut secara dipersiapkan, didesain begitu, tentu harus bisa diinvestigasi dan ditegakkan hukum dengan tegas," ujar Ketua Umum Partai Demokrat ini di Puri Cikeas, Minggu (31/8/2025).



Baca juga: Demo Berujung Ricuh, Gedung DPRD Solo Dibakar Massa

Seluruh aparat harus punya prinsip menegakkan hukum dan aturan. Bila tidak, dia menilai aparat telah membiarkan terjadinya penghancuran fasilitas umum (fasum).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!