Satgas Penanganan Covid-19: Jabodebek Banten Masih Laksanakan PSBB
Jum'at, 11 September 2020 - 14:55 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (kanan atas) saat diskusi di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).Foto/SINDOnews/Binti Mufarida
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, dua provinsi dan lima kota/kabupaten masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . PSBB dilakukan guna membatasi mobilitas penduduk bisa mencegah potensi penularan Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, dua provinsi yang maish melaksanakan PSBB yakni, DKI Jakarta dan Banten."Adapun lima kota/kabupaten yang masih menerapkan PSBB yakni, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok,” kata Wiku dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Wiku menungkapkan, PSBB untuk pembatasan mobilitas penduduk bisa mencegah potensi penularan Covid-19 .“Jadi kalau kita lihat kondisinya dengan adanya pandemi ini, maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah,” ungkapnya.
Wiku menjelaskan, pembatasan ini karena biasanya terjadinya penularan apabila orang yang kemungkinan sakit, dia tidak tahu dan pindah ke tempat lain di mana ada orang yang rentan untuk bisa terkena infeksi. “Maka dari itu selalu dijaga untuk dikurangi mobilitas penduduk atau perjalanannya,” katanya. (Baca: IHSG Anjlok, Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Berhati-hati Keluarkan Pernyataan PSBB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, dua provinsi yang maish melaksanakan PSBB yakni, DKI Jakarta dan Banten."Adapun lima kota/kabupaten yang masih menerapkan PSBB yakni, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok,” kata Wiku dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Wiku menungkapkan, PSBB untuk pembatasan mobilitas penduduk bisa mencegah potensi penularan Covid-19 .“Jadi kalau kita lihat kondisinya dengan adanya pandemi ini, maka memang mobilitas penduduk itu harus dibatasi agar betul-betul potensi penularan itu bisa dicegah,” ungkapnya.
Wiku menjelaskan, pembatasan ini karena biasanya terjadinya penularan apabila orang yang kemungkinan sakit, dia tidak tahu dan pindah ke tempat lain di mana ada orang yang rentan untuk bisa terkena infeksi. “Maka dari itu selalu dijaga untuk dikurangi mobilitas penduduk atau perjalanannya,” katanya. (Baca: IHSG Anjlok, Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Berhati-hati Keluarkan Pernyataan PSBB)
Lihat Juga :