Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Tuntas Akhir 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:33 WIB
Proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2025. Foto/Ist
BEKASI - Proses pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2025. Hal itu sebagaimana amanat undang-undang menyangkut kepemilikan badan usaha milik daerah (BUMD) yang hanya dapat dimiliki oleh satu daerah.

“Pak Bupati bersama Wali Kota Bekasi sudah menandatangani berita acara pemisahan dua aset terakhir yang akan diserahkan dari semula milik Kabupaten Bekasi menjadi Kota Bekasi,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Reza Luthfi Hasan, Rabu (20/8/2025).



Baca juga: SPAM Regional Jatiluhur Pasok Air Bersih untuk Warga Bekasi

Dia mengatakan sesuai komitmen serta kesepakatan kedua kuasa pemilik modal, dua wilayah pelayanan air bersih yakni Cabang Poncol dan Pondok Ungu akan segera dimiliki Pemerintah Kota Bekasi melalui pengelolaan Perumda Tirta Patriot.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!