Bogor Matangkan Pemindahan Pusat Pemerintahan di Lahan Milik DJKN, Ini Kata Kemenkeu

Rabu, 09 September 2020 - 20:08 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP dan Kepala BKAD Kota Bogor dari ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor. Foto: Haryudi/SINDOnews
BOGOR - Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan rencana pemindahan pusat pemerintahannya di kawasan Bogor Raya yang notabene lahan tersebut milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.

Menanggapi rencana tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, Kota Bogor memang harus ditata agar menjadi kota yang nyaman.



"Secara keseluruhan pihaknya mendukung ide-ide penataan wilayah dalam hal ini pembangunan perkantoran Kota Bogor," kata Isa dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Bogor terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama seluas 6 hektar dari pemerintah pusatyang ada di kota hujan, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: 2 Meninggal, Pemkot Bogor Kembali Laporkan 22 Positif Corona dalam Sehari )

Rakor secara daring ini diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP dan Kepala BKAD Kota Bogor dari ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!