Polisi Selidiki Paguyuban yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri
Rabu, 09 September 2020 - 13:17 WIB
Polres Garut sedang melakukan penyelidikan terkait Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu yang mengubah lambang negara burung Garuda dan mencetak mata uang sendiri. SINDOnews/Agus
BANDUNG - Polres Garut sedang melakukan penyelidikan terkait Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu yang mengubah lambang negara burung Garuda dan mencetak mata uang sendiri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, sejak awal kasus ini heboh dan viral di jagat maya dan di tengah masyarakat Garut, Jawa Barat, kepolisian telah bergerak melakukan penyelidikan.
"Belum ada yang melaporkan paguyuban ini ke polisi baik dari Pemkab Garut mau pun oleh pihak mana pun. Namun, kami (Polres Garut) sudah melakukan penyelidikan sejak awal kasus ini viral," kata Kabid Humas dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).
Selama penyelidikan dilakukan, ujar Kombes Pol Erdi, pihak Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu kooperatif. Tidak ada aksi penolakan, seperti pengusiran petugas dan lain-lain. Penyelidikan dilakukan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut. "Gak ada penolakan. Paguyuban Tunggul Rahayu Kooperatif," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, sejak awal kasus ini heboh dan viral di jagat maya dan di tengah masyarakat Garut, Jawa Barat, kepolisian telah bergerak melakukan penyelidikan.
"Belum ada yang melaporkan paguyuban ini ke polisi baik dari Pemkab Garut mau pun oleh pihak mana pun. Namun, kami (Polres Garut) sudah melakukan penyelidikan sejak awal kasus ini viral," kata Kabid Humas dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).
Selama penyelidikan dilakukan, ujar Kombes Pol Erdi, pihak Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu kooperatif. Tidak ada aksi penolakan, seperti pengusiran petugas dan lain-lain. Penyelidikan dilakukan berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut. "Gak ada penolakan. Paguyuban Tunggul Rahayu Kooperatif," ujar Kombes Pol Erdi.
Lihat Juga :