Tok! RPJMD 2025-2029 Disahkan, Fokus Atasi Macet, Banjir, dan Pangan

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:20 WIB
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Rabu (18/6/2025). Foto: Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta, Rabu (18/6/2025). Ranperda RPJMD 2025-2029 akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi terlebih dahulu.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jakarta Khoirudin didamping Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino, Ima Mahdiah, dan Rany Mauliani. Hadir juga Gubernur Jakarta Pramono Anung.



Selanjutnya, prosesi penandatanganan dan persetujuan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Ranperda.

Baca juga: Atasi Masalah Parkir dan Macet, Pramono Gagas Jembatan dari JIS ke Ancol

Pramono mengatakan, penetapan Perda RPJMD 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta lima tahun ke depan mewujudkan visi Jakarta Kota Global.

"Penetapan Perda RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama 5 tahun untuk mewujudkan visi Jakarta Kota Global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya," ujar Pramono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!