Wali Kota Gorontalo Lantik 20 Pejabat dan 1 Direktur
Senin, 07 September 2020 - 13:38 WIB
GORONTALO - Senin (07/09/2020) Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, melantik sebanyak 20 pejabat tinggi pratama dan 1 Direktur di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Marten menjelaskan, sebelumnya para pejabat yang dilantik tersebut sudah melalui proses panjang baik itu job fit dan open bidding.
Dan sejalan dengan kebijakan penerapan merit system dibidang manajemen SDM, yang berdasarkan ketentuan pasal 117 undang-undang nomor 5 tahun 2014. Tentang aparatur sipil negara, disebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.
“Atas dasar itulah Pemerintah Kota Gorontalo membentuk panitia seleksi, yang bertujuan untuk melaksanakan uji kompetensi kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, agar dapat mengetahui konsistensi dan kompotensi secara keseluruhan dari pejabat tersebut. Dalam konteks pelaksanaan uji kompetensi, panitia seleksi telah membagi empat kriteria yang menjadi dasar atas penilaian,”
Meliputi, uji kompetensi teknis, yakni untuk menilai kompetensi bidang seseorang dalam menguasai tugas pokok organisasi. Uji kompetensi manajerial, yakni menilai kemampuan seseorang untuk mengatur dan memimpin dalam menangani masalah tugas organisasi. Uji kompetensi sosial kultural, yakni merupakan penilaian terhadap suatu kemampuan dalammelakukan komunikasi yang wajib dimiliki oleh setiap pimpinan OPD dalam pelaksanaan tugas. Terkahir uji kompetensi intelektual, yaitu menilai kemampuan seseorang untuk berfikir secara strategis dengan visi yang jauh kedepan,” jelas Marten.
Bagi seluruh pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi secara akumulatif, wajib memiliki 4 kompetensi tersebut. Selain itu, uji kompetensi ini juga dilakukan sebagai bagian dari bahan evaluasi terkait target kinerja, yang telah disepakati oleh masing-masing pejabat pimpinan tinggi. Berangkat dari hasil penilaian uji kompetensi tersebut, dirinya mendapatkan informasi sekaligus dapat memetakan kembali para pejabat pimpinan tinggi, sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
“Sehingga saya dapat menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat ‘the right man in the right place’. Maka pada hari ini, saya melantik saudara-saudara pada jabatan baru sekaligus juga mengukuhkan beberapa pejabat masih pada jabatan yang tetap, berdasarkan hasil penilaian dari uji kompetensi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi. Untuk itu, saya berpesan kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, agar segera bekerja dengan membuat terobosan dan langkah-langkah strategis sesuai dengan bidang tugas masing-masing,”
“Saya juga berharap kepada saudara-saudara untuk turut aktif, fokus dan berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, khususnya di bidang kesehatan dan bidang ekonomi. Agar dapat mengintegrasikan kebijakan dalam menekan angka penyebaran covid-19 dan pemulihan ekonomi, serta pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga masyarakat Kota Gorontalo dapat merasakan langsung dampak dari kinerja yang bapak dan ibu lakukan. Saya yakin saudara-saudara sekalian dapat melakukannya, karena saudara-saudara merupakan pejabat yang cukup senior, dan berpengalaman di Pemerintah Kota Gorontalo ini,”
“Dan kepada Direktur PDAM Kota Gorontalo yang baru dilantik, saya berpesan kepada saudara untuk dapat memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat, yang memenuhi azas kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Serta keterjangkauan masyarakat dengan menerapkan good corporate governance yang didukung oleh sdm yang berintegritas, berkemampuan dan profesional,” pungkas Marten.
Dan sejalan dengan kebijakan penerapan merit system dibidang manajemen SDM, yang berdasarkan ketentuan pasal 117 undang-undang nomor 5 tahun 2014. Tentang aparatur sipil negara, disebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.
“Atas dasar itulah Pemerintah Kota Gorontalo membentuk panitia seleksi, yang bertujuan untuk melaksanakan uji kompetensi kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, agar dapat mengetahui konsistensi dan kompotensi secara keseluruhan dari pejabat tersebut. Dalam konteks pelaksanaan uji kompetensi, panitia seleksi telah membagi empat kriteria yang menjadi dasar atas penilaian,”
Meliputi, uji kompetensi teknis, yakni untuk menilai kompetensi bidang seseorang dalam menguasai tugas pokok organisasi. Uji kompetensi manajerial, yakni menilai kemampuan seseorang untuk mengatur dan memimpin dalam menangani masalah tugas organisasi. Uji kompetensi sosial kultural, yakni merupakan penilaian terhadap suatu kemampuan dalammelakukan komunikasi yang wajib dimiliki oleh setiap pimpinan OPD dalam pelaksanaan tugas. Terkahir uji kompetensi intelektual, yaitu menilai kemampuan seseorang untuk berfikir secara strategis dengan visi yang jauh kedepan,” jelas Marten.
Bagi seluruh pejabat yang menduduki jabatan pimpinan tinggi secara akumulatif, wajib memiliki 4 kompetensi tersebut. Selain itu, uji kompetensi ini juga dilakukan sebagai bagian dari bahan evaluasi terkait target kinerja, yang telah disepakati oleh masing-masing pejabat pimpinan tinggi. Berangkat dari hasil penilaian uji kompetensi tersebut, dirinya mendapatkan informasi sekaligus dapat memetakan kembali para pejabat pimpinan tinggi, sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
“Sehingga saya dapat menempatkan orang yang tepat ditempat yang tepat ‘the right man in the right place’. Maka pada hari ini, saya melantik saudara-saudara pada jabatan baru sekaligus juga mengukuhkan beberapa pejabat masih pada jabatan yang tetap, berdasarkan hasil penilaian dari uji kompetensi yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi. Untuk itu, saya berpesan kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, agar segera bekerja dengan membuat terobosan dan langkah-langkah strategis sesuai dengan bidang tugas masing-masing,”
“Saya juga berharap kepada saudara-saudara untuk turut aktif, fokus dan berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, khususnya di bidang kesehatan dan bidang ekonomi. Agar dapat mengintegrasikan kebijakan dalam menekan angka penyebaran covid-19 dan pemulihan ekonomi, serta pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga masyarakat Kota Gorontalo dapat merasakan langsung dampak dari kinerja yang bapak dan ibu lakukan. Saya yakin saudara-saudara sekalian dapat melakukannya, karena saudara-saudara merupakan pejabat yang cukup senior, dan berpengalaman di Pemerintah Kota Gorontalo ini,”
“Dan kepada Direktur PDAM Kota Gorontalo yang baru dilantik, saya berpesan kepada saudara untuk dapat memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat, yang memenuhi azas kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Serta keterjangkauan masyarakat dengan menerapkan good corporate governance yang didukung oleh sdm yang berintegritas, berkemampuan dan profesional,” pungkas Marten.
(atk)
tulis komentar anda