31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka

Jum'at, 02 Mei 2025 - 05:59 WIB
Direskrimum Polda Jateng mendalami motif tersangka S (21), predator seks asal Kalinyamatan, Jepara yang melakukan kejahatan seksual kepada 31 anak bawah umur. Foto/iNews TV/Alip Sutarto
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng mendalami motif tersangka S (21), predator seks asal Kalinyamatan, Jepara yang melakukan kejahatan seksual kepada 31 anak bawah umur.

Salah satu yang didalami penyidik adalah mencermati folder-folder yang tersimpan di telepon seluler (ponsel) tersangka, di mana beberapa di antaranya sudah dihapus.



Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

“Ada yang sudah dihapus (file di ponselnya) nah makanya ini mau dibuka di Labfor (Laboratorium Forensik), hari ini kami akan buka riwayatnya (ponsel tersangka),” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dikutip Jumat (2/5/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!