PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Jum'at, 25 April 2025 - 08:10 WIB
Ratusan orang menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, Kamis (24/4/2025). FOTO/IST
BENGKULU SELATAN - Ratusan orang menggeruduk Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, Kamis (24/4/2025). Massa yang terdiri dari simpatisan pasangan calon nomor urut 02 Suryatati-li Sumirat menuntut Bawaslu mendiskualifikasi paslon nomor 03, Rifai-Yevri Sudianto.
"Diskualifikasi paslon nomor 03, segera tangkap para pelaku kekerasan serta pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat," kata koordinator aksi Lupti dalam keterangannya dikutip, Jumat (25/4/2025).
Dia menyebut, tindakan kubu Rifai-Yevri yang mengadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara sangat keterlaluan. Pasalnya, tindakan tersebut tidak berhenti pada intimidasi dan persekusi semata melainkan disertai dengan pembuatan narasi dan penyebaran fitnah yang masif untuk mempengaruhi pemilih.
"Ini bukan tindak pidana biasa. Bayangkan, segerombolan timses 03 mengadang dan menggeledah cawabup 02 kemudian dibuat narasi seolah-olah Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, lalu disebarluaskan ke pemilih," kata Lupti.
"Diskualifikasi paslon nomor 03, segera tangkap para pelaku kekerasan serta pembuat dan penyebar fitnah terhadap Ii Sumirat," kata koordinator aksi Lupti dalam keterangannya dikutip, Jumat (25/4/2025).
Dia menyebut, tindakan kubu Rifai-Yevri yang mengadang dan menggeledah mobil Ii Sumirat saat malam pemungutan suara sangat keterlaluan. Pasalnya, tindakan tersebut tidak berhenti pada intimidasi dan persekusi semata melainkan disertai dengan pembuatan narasi dan penyebaran fitnah yang masif untuk mempengaruhi pemilih.
"Ini bukan tindak pidana biasa. Bayangkan, segerombolan timses 03 mengadang dan menggeledah cawabup 02 kemudian dibuat narasi seolah-olah Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, lalu disebarluaskan ke pemilih," kata Lupti.
Lihat Juga :