Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran Agar Tak Mubazir

Minggu, 06 September 2020 - 08:27 WIB
Seorang guru tengah melakukan proses belajar mengajar jarak jauh. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengucurkan anggaran senilai Rp9 triliun untuk bantuan kuota internet . Hanya saja, penggunaan anggaran tersebut diminta dilakukan secara cermat, agar tak mubazir.

Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Ir Asep Saefuddin mencontohkan, adanya provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tak memenuhi standar.



Baca juga: Mas Nadiem! Bantuan Kuota Gratis Murid & Guru Butuh Jaringan Sinyal yang Kuat

"Akibatnya siswa atau guru yang mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud dan menggunakan kartu dari provider tersebut menjadi mubazir karena tidak bisa digunakan untuk pembelajaran secara maksimal," tutur Asep kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!