Pria Berbaju PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung Bekasi Ditangkap

Senin, 24 Maret 2025 - 16:44 WIB
Polres Metro Bekasi pelaku pemerasan yang mengatasnamakan dari Pemda dengan meminta THR sebesar Rp200.000 di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. FOTO/ADE SUHARDI
JAKARTA - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemerasan mengatasnamakan dari Pemda dengan meminta THR sebesar Rp200.000 di Pasar Induk Cibitung , Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan empat orang pelaku, dua pelaku lainnya masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami telah mengamankan Sodri (30), Samsul (48). Sementara dua pelaku lainnya, Agus dan Doko, masih dalam pengejaran (DPO)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa saat press rilis di Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025).



Mustofa mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin (24/3/2025) dini hari oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama tim Polsek Cikarang Barat.

"Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp250.000, dan uang Rp200.000 milik korban yang telah dikembalikan berikut kwitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas Pemda, celana, dan kaus yang digunakan pelaku saat beraksi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!