Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
Senin, 17 Maret 2025 - 19:19 WIB
AH (24), pelaku pencurian dan penggelapan uang Rp138 juta yang diambil dari sebuah ATM diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/SindoNews
JAKARTA - AH (24), pelaku pencurian dan penggelapan uang Rp138 juta yang diambil dari sebuah ATM diamankan Polres Metro Jakarta Selatan . Duit itu digunakan untuk membayar pinjaman online ( pinjol ).
Kanit Reskrim Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengungkapkan AH ditangkap atas laporan dari BFA pada Maret 2025. Dia menuturkan, penarikan uang dilakukan AH sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.
“Pelapor mulai curiga hingga akhirnya Maret 2025 pelapor melaporkan anak buahnya, AH,” kata Igo Fazar Akbar didampingi Kasubnit Vice Control Ipda Adithya Aji Pratama dan Tim Opsnal, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, KTP Diancam Disebar
Dia menambahkan, awalnya korban BFA curiga kepada AH. Karena saat melakukan pengecekan di dalam rekening bank terdapat penarikan uang dalam jumlah besar.
“Ada transaksi uang masuk yang diakui oleh terlapor digunakan untuk pembayaran pinjol,” tuturnya.
Kanit Reskrim Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengungkapkan AH ditangkap atas laporan dari BFA pada Maret 2025. Dia menuturkan, penarikan uang dilakukan AH sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025.
“Pelapor mulai curiga hingga akhirnya Maret 2025 pelapor melaporkan anak buahnya, AH,” kata Igo Fazar Akbar didampingi Kasubnit Vice Control Ipda Adithya Aji Pratama dan Tim Opsnal, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, KTP Diancam Disebar
Dia menambahkan, awalnya korban BFA curiga kepada AH. Karena saat melakukan pengecekan di dalam rekening bank terdapat penarikan uang dalam jumlah besar.
“Ada transaksi uang masuk yang diakui oleh terlapor digunakan untuk pembayaran pinjol,” tuturnya.
Lihat Juga :