Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:29 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Foto/istimewa
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Para peserta apel sekalian, di balik prestasi yang diperoleh oleh rekan-rekan, pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap 4 anggota dari Satker Polda Metro Jaya,” kata Karyoto saat memimpin Upacara PTDH, Rabu (12/3/2025).

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius,” sambungnya.





Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinahan, sedangkan 3 orang lainya, yakni Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW melakukan pelanggaran kasus penipuan. Karyoto menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.

“PTDH di ambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian. Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," tegasnya.



Kapolda berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Jenderal Bintang Dua itu juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.

"Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai," jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content