Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan

Selasa, 04 Maret 2025 - 18:37 WIB
Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani (NM) bersama asistennya yang berinisial IM sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani (NM) bersama asistennya yang berinisial IM sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.

Berdasarkan pantauan di Mapolda Metro Jaya Selasa (4/3/2025), terlihat artis Nikita Mirzani bersama asistennya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan rompi berwarna oranye.



Terlihat saat keluar, Nikita berjalan seperti model dan melemparkan senyuman kepada awak media yang sudah menunggu. Tak ada yang disampaikan Nikita saat keluar dari kantor polisi.



Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

“Selanjutnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan untuk 20 hari kedepan, kedua tersangka dilakukan oleh penyidik,” kata Ade Ary, Selasa (4/3/2025).

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).



Dalam kasus ini, Reza Gladys selaku korban disinyalir mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content