Anggota DPRD dari Partai Perindo Rangkul Penyandang Disabilitas Majukan Timor Tengah Selatan
Rabu, 26 Februari 2025 - 13:50 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari Partai Perindo, Marthen Natonis memberikan perhatian besar kepada penyandang disabilitas. Foto/SindoNews
JAKARTA - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari Partai Perindo , Marthen Natonis memberikan perhatian besar kepada penyandang disabilitas.
Berbagai program dan kegiatan dilakukan untuk merangkul difabel, agar bisa aktif berkontribusi bagi kemajuan kabupaten penghasil jeruk soe di Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Salah satunya dengan memberikan pembekalan politik bertajuk “Pendidikan Politik bagi Kaum Disabilitas dan Pemilih Pemula” di Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini untuk memastikan kelompok penyandang disabilitas memiliki ruang dan hak yang sama dalam kehidupan politik dan sosial.
"Ini merupakan agenda nasional yang menjadi program prioritas Ketua Umum Partai Perindo, bahwa penyandang disabilitas harus diikutsertakan dalam setiap tahapan berbangsa dan bernegara. Baik dalam pembangunan, perencanaan maupun pengawasan. Instruksi ini dijalankan di tingkat DPW dan DPD seluruh Indonesia,” ungkap Marthen, Rabu (25/2/2025).
Ketua DPD Partai Perindo TTS ini mengatakan, kegiatan tersebut merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur 22 hak penyandang disabilitas, khususnya poin kedelapan yang menegaskan hak politik mereka.
Tak hanya pendidikan politik, lulusan S2 Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga ini juga berkomitmen untuk melibatkan kaum disabilitas dalam struktur partai, mulai dari tingkat DPD hingga DPRt. Tujuannya memberikan mereka kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi aktif dalam politik dan pembangunan daerah.
Berbagai program dan kegiatan dilakukan untuk merangkul difabel, agar bisa aktif berkontribusi bagi kemajuan kabupaten penghasil jeruk soe di Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Salah satunya dengan memberikan pembekalan politik bertajuk “Pendidikan Politik bagi Kaum Disabilitas dan Pemilih Pemula” di Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini untuk memastikan kelompok penyandang disabilitas memiliki ruang dan hak yang sama dalam kehidupan politik dan sosial.
"Ini merupakan agenda nasional yang menjadi program prioritas Ketua Umum Partai Perindo, bahwa penyandang disabilitas harus diikutsertakan dalam setiap tahapan berbangsa dan bernegara. Baik dalam pembangunan, perencanaan maupun pengawasan. Instruksi ini dijalankan di tingkat DPW dan DPD seluruh Indonesia,” ungkap Marthen, Rabu (25/2/2025).
Baca Juga
Ketua DPD Partai Perindo TTS ini mengatakan, kegiatan tersebut merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur 22 hak penyandang disabilitas, khususnya poin kedelapan yang menegaskan hak politik mereka.
Tak hanya pendidikan politik, lulusan S2 Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga ini juga berkomitmen untuk melibatkan kaum disabilitas dalam struktur partai, mulai dari tingkat DPD hingga DPRt. Tujuannya memberikan mereka kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi aktif dalam politik dan pembangunan daerah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda