Polda Metro Jaya Tangkap Pria Jual 13.336 Konten Porno Anak di Telegram

Jum'at, 21 Februari 2025 - 22:09 WIB
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial CSH lantaran menjual 13.000 konten video pornografi anak di media sosial Telegram di Karawang. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial CSH lantaran menjual 13.000 konten video pornografi anak di media sosial Telegram, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada hari Jumat, 31 Januari 2025, lalu. Bahkan, yang menjadi sampel adalah konten video porno anak Sekolah Dasar (SD).

“Sangat memprihatinkan adalah yang ditawarkan konten pornografi adalah terkait dengan anak. Foto dan video pornografi anak. Sejauh ini, penyidik menemukan ada 13.336 konten porno. Saat pelaku memasarkan atau memarketingkan, ini sampelnya adalah konten pornografi anak SD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Jumat (21/2/2025).

Ade Ary pun membeberkan modus operandi pelaku CSH, menyebarluaskan konten pornografi anak dengan cara memperjualbelikannya melalui akun media sosial Telegram dengan menyediakan delapan group channel yang mendistribusikan konten pornografi anak.



Apabila ada yang mau bergabung ke dalam channel Telegram yang berisikan konten pornografi, peserta atau member diwajibkan melakukan pembayaran sebesar Rp150.000 yang dikirimkan melalui akun perbankan milik pelaku.

Tersangka CSH pun dikenakan dua Pasal yaitu Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).



Dan, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp6 miliar.

Ade Ary pun menegaskan kasus ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, kasus ini melibatkan anak-anak SD.

“Ini sekali lagi kita disadarkan semuanya untuk sama-sama bergerak. Pengungkapan ini atau penanggulangan terkait peristiwa ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran reserse saja, rekan-rekan.”
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content