Divpropam Mabes Polri Turun Tangan Bantu Polda Metro Usut Kasus AKBP Bintoro

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:38 WIB
Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Metro dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro . Polisi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Divisi Propam (Divpropam) Mabes Polri memberikan asistensi kepada Polda Metro dalam pengusutan kasus AKBP Bintoro. Menurut Ade, polisi akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.



"Polda Metro Jaya telah diasistensi dari awal penanganan awal oleh Divpropam Polri. Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini, kasus ini, dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara prosedural, proporsional, dan professional," kata Ade Ary dikutip, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: 7 Fakta Menarik tentang AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel yang Ditangkap Propam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!