Tangkap 20 Pelaku Inventasi Bodong di Jakpus, Polisi: 8 Orang Positif Sabu

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:58 WIB
Polsek Metro Gambir menangkap 20 orang yang merupakan komplotan pelaku inventasi bodong. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polsek Metro Gambir menangkap 20 orang yang merupakan komplotan pelaku inventasi bodong . Dari hasil penyelidikan 8 orang positif narkotika jenis sabu.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Respati mengatakan kasus ini terungkap ketika pihaknya melakukan patroli cyber. Setelah ditelusuri lebih lanjut, komplotan ini terdeteksi berada di apartemen Batavia, Jakarta Pusat, dan langsung dilakukan penggeledahan pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.



"Setelah kita telusuri terdapat 8 orang dari 20 orang tersangka ini yang kita sudah amankan terdiri dari 16 laki-laki dan 4 orang perempuan. Delapan orang kita cek urine terdeteksi positif narkoba dan telah mengakui keselahannya menggunakan barang narkotika jenis sabu," ujar Respati, selasa (28/1/2025).

Baca juga: Kasus Investasi Bodong Net89 Bareskrim Sita Rp52 Miliar, Dikembalikan ke Korban?

Respati menyampaikan, saat penggeledahan itu pihaknya menemukan sabu seberat 0,62 gram beserta alat hisapnya. "Pada saat kita melakukan penggeledahan terdapat kita temukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,62 gram. Kemudian, terdapat dua alat hisap cangklong dan bong dan satu korek setting," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!