Gesekan Antarperguruan Silat di Sragen, 12 Orang Ditangkap
Minggu, 19 Januari 2025 - 17:34 WIB
SRAGEN - Aparat Polres Sragen menangkap 12 orang menyusul insiden gesekanantarperguruan silat di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah. Peristiwa berlangsung Minggu (19/1/2025) dini hari sekitar pukul 24.20 WIB.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, para pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi yang meresahkan, termasuk keributan di jalan raya dan ancaman terhadap ketertiban umum.
Peristiwa diduga dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok pascakegiatan kopi darat (Kopdar) di Warmindo batas kota Pilangsari, Ngrampal. Kejadian melibatkan rombongan konvoi anggota perguruan silat dengan masyarakat Karangtalun yang sebagian merupakan anggota perguruan silat dari beda perguruan.
"Setelah menghadiri kopi darat (kopdar), sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat,” kata Petrus Parningotan Silalahi.
Dalam peristiwa itu, mereka diduga membuat keributan di jalan, menggunakan knalpot bising, serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Rombongan konvoi perguruan silat yang diamankan di Satreskrim Polres Sragen, di antaranya berinisial MYA (18), warga Sambirejo, AS (17),warga Sambirejo, IY (18), warga Sambirejo, SDW (23), RJ (17), warga Grobogan, YN (18) warga Ngrampal, FBD (16) warga Sukodono, YAP (19) warga Karangmalang, APP (16) , ES (20), RRP (17) warga Sambirejo dan IFA (15) warga Sambirejo.
"Kami bergerak cepat menangani situasi dengan melakukan penindakan tegas. Sebanyak 12 orang dari komunitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres.
Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar juga disita sebagai barang bukti. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan akan terus memantau aktivitas serupa.
Ia juga mengimbau kepada para komunitas silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, para pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aksi yang meresahkan, termasuk keributan di jalan raya dan ancaman terhadap ketertiban umum.
Peristiwa diduga dipicu oleh ketegangan antara dua kelompok pascakegiatan kopi darat (Kopdar) di Warmindo batas kota Pilangsari, Ngrampal. Kejadian melibatkan rombongan konvoi anggota perguruan silat dengan masyarakat Karangtalun yang sebagian merupakan anggota perguruan silat dari beda perguruan.
"Setelah menghadiri kopi darat (kopdar), sekelompok anggota komunitas perguruan silat melakukan konvoi yang berujung pada keresahan masyarakat,” kata Petrus Parningotan Silalahi.
Dalam peristiwa itu, mereka diduga membuat keributan di jalan, menggunakan knalpot bising, serta melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Rombongan konvoi perguruan silat yang diamankan di Satreskrim Polres Sragen, di antaranya berinisial MYA (18), warga Sambirejo, AS (17),warga Sambirejo, IY (18), warga Sambirejo, SDW (23), RJ (17), warga Grobogan, YN (18) warga Ngrampal, FBD (16) warga Sukodono, YAP (19) warga Karangmalang, APP (16) , ES (20), RRP (17) warga Sambirejo dan IFA (15) warga Sambirejo.
"Kami bergerak cepat menangani situasi dengan melakukan penindakan tegas. Sebanyak 12 orang dari komunitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kapolres.
Selain itu, beberapa kendaraan yang tidak memenuhi standar juga disita sebagai barang bukti. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang meresahkan masyarakat dan akan terus memantau aktivitas serupa.
Ia juga mengimbau kepada para komunitas silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang mereka anut.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda