Kasus Covid-19 Naik, DPRD Desak Diskotek, Panti Pijat dan Spa di Bekasi Ditutup Kembali

Rabu, 02 September 2020 - 14:42 WIB
DPRD Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi untuk kembali menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM).Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendesak Pemkot Bekasi untuk kembali menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM). Penutupan itu dilakukan sampai kondisi daerah berjuluk Kota Patriot ini benar-benar aman atau zona hijau Covid-19.

Sebab, saat ini kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus mengalami peningkatan dan dikhawatirkan apabila THM yang meliputi diskotek, panti pijat , dan karaoke menjadi klaster baru penularan Covid-19."Kami minta untuk dipikirkan ulang demi keamanan warga Bekasi," ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro, Rabu (2/9).



Choiruman beralasan, di THM kemungkinan tidak ada sosial distancing, itu merupakan tempat kerumunan yang cepat untuk menularkan virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut. Menurut dia, apabila alasan Pemkot Bekasi tidak menutup THM demi mendongkark roda perekonomian, sektor lain dapat dimanfaatkan seperti pajak parkir, mal, restoran dan perhotelan.

"THM itu harusnya yang terakhir dibuka. Saat-saat ini yang bisa dibuka ya seperti mal, restoran. Kalau THM itu kan income pendapatannya kecil, namun risiko yang dihadapi sangat tinggi," ujarnya. (Baca: Sehari 62 Kasus Positif di Bogor, Ini Langkah Wali Kota dan Bupati Tangani COVID-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!