6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas

Rabu, 08 Januari 2025 - 21:20 WIB
Satreskrim Polresta Banyuwangi menetapkan 6 tersangka kasus tewasnya seorang santri junior yang menjadi korban pengeroyokan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BANYUWANGI - Satreskrim Polresta Banyuwangi menetapkan 6 tersangka kasus tewasnya seorang santri junior yang menjadi korban pengeroyokan. Mirisnya, dua tersangka di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Dari hasil penyelidikan polisi, motif di balik aksi pengeroyokan yakni dendam terhadap korban yang kerap dianggap berbuat tidak menyenangkan terhadap para seniornya.



Baca juga: Banyuwangi Gempar, Siswi SD Tewas Dianiaya dan Diperkosa di Kebun

Setelah jadi tersangka atas tewasnya santri berusia 14 tahun asal Buleleng, Bali, enam santri Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur langsung dijebloskan ke sel tahanan Polresta Banyuwangi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!