Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara
Sabtu, 04 Januari 2025 - 06:42 WIB
Polres Metro Depok menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Namun tersangka belum ditahan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
DEPOK - Polres Metro Depok telah menetapkan anggota DPRD Kota Depok berinisial RK sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna buka suara terkait kasus ini.
Ade menyebut status keanggotaan pelaku terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMP
"Sampai jadi terdakwa baru di berhentikan sementara. Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan," kata Ade dikutip Sabtu (4/1/2025).
Ade menyebut status keanggotaan pelaku terancam diberhentikan jika dinyatakan bersalah dan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Anggota DPRD Depok Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Siswi SMP
"Sampai jadi terdakwa baru di berhentikan sementara. Jika sudah putusan pengadilan bersalah dan berkekuatan hukum tetap, baru diberhentikan," kata Ade dikutip Sabtu (4/1/2025).