Rekonstruksi Penembakan Gamma, Aipda Robig Terbukti Tak dalam Posisi Terancam
Senin, 30 Desember 2024 - 20:59 WIB
Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang tersangka penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN4 Semarang menjalani rekonstruksi. Foto/SINDOnews/eka setiawan
SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang tersangka penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN4 Semarang hingga tewas terbukti tidak dalam posisi terancam saat mengumbar tembakan di Jalan Candi Penataran Raya, tepatnya di depan Alfamart, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.
Tak hanya itu, Gamma yang saat itu tengah berboncengan dengan 2 orang lain; M dan D, menaiki sepeda motor Honda Vario warna merah, juga tidak membawa senjata tajam. Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi kasus tersebut, Senin (30/12/2024) di TKP, sore hari.
“Jadi Aipda R (Robig) memang sudah terbukti itu excessive action, perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan, perbuatan yang berlebihan, tidak perlu ditembakkan ke anak-anak tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai rekonstruksi di TKP.
Baca juga: Keluarga Datangi Lokasi Gamma Ditembak Aipda Robig di Jalan Candi Penataran Semarang
“Walaupun anak-anak itu dikira begal ya, karena tidak membahayakan bagi Aipda R, ya ini koreksi buat yang bersangkutan,” sambung Artanto.
Tak hanya itu, Gamma yang saat itu tengah berboncengan dengan 2 orang lain; M dan D, menaiki sepeda motor Honda Vario warna merah, juga tidak membawa senjata tajam. Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi kasus tersebut, Senin (30/12/2024) di TKP, sore hari.
“Jadi Aipda R (Robig) memang sudah terbukti itu excessive action, perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan, perbuatan yang berlebihan, tidak perlu ditembakkan ke anak-anak tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai rekonstruksi di TKP.
Baca juga: Keluarga Datangi Lokasi Gamma Ditembak Aipda Robig di Jalan Candi Penataran Semarang
“Walaupun anak-anak itu dikira begal ya, karena tidak membahayakan bagi Aipda R, ya ini koreksi buat yang bersangkutan,” sambung Artanto.
Lihat Juga :