Update Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Ibunda Lady Ikut Terseret
Senin, 23 Desember 2024 - 09:08 WIB
JAKARTA - Dokter koas , Muhammad Luthfi Hadyan yang menjadi korban pemukulan sopir mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), masih dalam tahap pemulihan. Dia mengalami luka di bagian mata atas pemukulan tersebut.
Kuasa hukum Luthfi, Redho mengatakan, dalam peristiwa pemukulan itu, kliennya dipukul secara membabi buta sebanyak tiga kali. Pemukulan itu menyebabkan luka di bagian wajah dan matanya.
"Terakhir ketemu dengan Luhtfi itu matanya masih merah seperti ada bercak darah seperti yang ada di media itu fotonya itu, masih ada bekas merah-merah di bola matanya itu, masih ada. Itulah efek dari perbuatan itu, sampai saat ini masih," kata Redho, Minggu (22/12/2024).
Redho mengatakan, pihaknya meminta siapa pun terlibat dalam kasus pemukulan Luthfi diproses secara hukum. Salah satu yang terlibat, menurut Redho, adalah Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu mahasiswi FK Unsri, Lady Aurellia Pramesti.
"Siapa yang memerintahkan membawa Bang Jago itu ikut di dalam peristiwa perbincangan itu, siapa yang ngajaknya sampai ikut peristiwa yang ngobrolnya. Yang pasti yang bawa itu ibunya si Lady. Ibunya Lady itu sudah sangat kenal dengan Datuk yang tersangka itu, karena sopir, karena keluarga, berarti sudah kenal dekat secara pribadinya," katanya.
Sementara itu, polisi baru menetapkan Fadilla alias Datuk sebagai tersangka pemukulan Luthfi. Datuk juga sudah ditahan. Adapun ibunda Lady, Lina Dedy telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Ilir Timur Dua, Palembang untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan sopir Fadilla alias Datuk.
Kuasa hukum Luthfi, Redho mengatakan, dalam peristiwa pemukulan itu, kliennya dipukul secara membabi buta sebanyak tiga kali. Pemukulan itu menyebabkan luka di bagian wajah dan matanya.
"Terakhir ketemu dengan Luhtfi itu matanya masih merah seperti ada bercak darah seperti yang ada di media itu fotonya itu, masih ada bekas merah-merah di bola matanya itu, masih ada. Itulah efek dari perbuatan itu, sampai saat ini masih," kata Redho, Minggu (22/12/2024).
Redho mengatakan, pihaknya meminta siapa pun terlibat dalam kasus pemukulan Luthfi diproses secara hukum. Salah satu yang terlibat, menurut Redho, adalah Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu mahasiswi FK Unsri, Lady Aurellia Pramesti.
"Siapa yang memerintahkan membawa Bang Jago itu ikut di dalam peristiwa perbincangan itu, siapa yang ngajaknya sampai ikut peristiwa yang ngobrolnya. Yang pasti yang bawa itu ibunya si Lady. Ibunya Lady itu sudah sangat kenal dengan Datuk yang tersangka itu, karena sopir, karena keluarga, berarti sudah kenal dekat secara pribadinya," katanya.
Sementara itu, polisi baru menetapkan Fadilla alias Datuk sebagai tersangka pemukulan Luthfi. Datuk juga sudah ditahan. Adapun ibunda Lady, Lina Dedy telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Ilir Timur Dua, Palembang untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan sopir Fadilla alias Datuk.
Baca Juga
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda