3 Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMP hingga Tewas di Bandar Lampung Dibekuk

Jum'at, 20 Desember 2024 - 22:10 WIB
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Ferdi Saputra meninggal dunia. Foto/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban Ferdi Saputra meninggal dunia. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Dr Harun 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024).

Adapun ketiga remaja tersebut berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15), dan CSG (15). Ketiganya masih berstatus pelajar. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pihaknya mengamankan 6 orang berinisial MRP, IS, CSG, RAP (16), MOP (15), dan MAP (15).



"Untuk 3 orang inisial MRP, IS, dan CSG, yang bersangkutan mempunyai peran pada saat di lapangan membawa senjata tajam bersiap untuk melakukan kekerasan yang dilakukan bersama-sama. Namun mereka belum sempat melakukan kekerasan, sehingga untuk tiga orang ini kami jadikan tersangka untuk kasus membawa senjata tajam," jelas Hendrik.

Baca juga: Pelajar SMP di Bandar Lampung Tewas Diserang Sekelompok Remaja Bersenjata Tajam

Hendrik menuturkan, untuk tiga orang lainnya, RAP, MOP, dan MAP. Ketiganya, merupakan kelompok pelaku, namun tidak melakukan kekerasan. "Untuk tiga orang ini (RAP, MOP, MAP) ada di kelompok pelaku namun mereka tidak sempat melakukan kekerasan dan tidak membawa senjata tajam sehingga kami kembalikan ke orang tuanya," ungkapnya.

Hendrik menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap Ferdi Saputra. "Untuk tersangka yang masih dilakukan pengejaran berjumlah 2 orang, yaitu inisial AB alias Otoy (17), ini adalah pelaku utama yang melakukan penyabetan melukai korban hingga meninggal dunia," kata Hendrik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!