Penampakan Duo Tersangka Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Kebon Jeruk

Kamis, 21 November 2024 - 08:45 WIB
Polisi menetapkan CM (30) dan J alias R (29) sebagai tersangka pengeroyokan sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Ist
JAKARTA - Polisi menetapkan CM (30) dan J alias R (29) sebagai tersangka pengeroyokan sopir taksi online di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Berdasarkan foto yang diterima Kamis (21/11/2024), wajah kedua pelaku pengeroyokan terhadap sopir taksi online ditampilkan dengan sangat jelas.

Wajah keduanya diabadikan di kantor polisi dengan latar belakang logo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.



Baca juga: Kronologi Lengkap Perampokan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

Dari foto lainnya, terlihat pula mobil yang dikendarai 2 pelaku saat beraksi. Mobil tersebut sudah dalam posisi terparkir di depan Gedung Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!