DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Kemkomdigi Ditangkap, Ini Identitasnya

Jum'at, 15 November 2024 - 23:44 WIB
Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). DPO yang berhasil ditangkap tersebut berinisial HE.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan HE ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat dini hari tadi. "Pada Jumat, 15 November 2024, pukul 00.15 WIB, penyidik berhasil menangkap salah satu DPO dengan inisial HE," ujar Ade Ary, Jumat (15/11/2024).



Ade Ary menjelaskan, HE berperan sebagai bandara judi online dan juga mengelola situs judi keris123. Selain itu, HE juga berperan sebagai agen yang menawarkan kepada pemilik situs judi online untuk meloloskan website mereka dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kemkomdigi.

Baca juga: Rp900 Triliun Uang Rakyat Kecil Mengalir ke Luar Negeri Akibat Judi Online
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!