Mutasi Polri, 9 Perwira AKBP Ditempatkan di Polres Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Senin, 11 November 2024 - 09:56 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 150 perwira, di antaranya 9 Perwira Menengah Polri atau AKBP yang ditempatkan di Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 9 Perwira Menengah (Pamen) Polri atau AKBP ditempatkan di Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya . Penugasan baru itu mengacu pada keputusan mutasi para perwira Polda Metro Jaya sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 150 perwira yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.



Baca juga: 16 AKBP Dapat Jabatan Baru Usai Dimutasi Kapolda Metro Jaya, Ini Daftar Namanya

"TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip, Senin (11/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!