Dukung Program Presiden Prabowo, SMK-PP Kementan Gelar Pakta Integritas di Banjarbaru
Kamis, 07 November 2024 - 22:47 WIB
BANJARBARU - Kementerian Pertanian (Kementan) mengukuhkan komitmen melalui acara penandatanganan pakta integritas yang disertai dengan kegiatan koordinasi dan evaluasi reformasi birokrasi.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyatakan, penandatanganan pakta integritas ini menegaskan komitmenuntuk menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas.
Salah bukti komitmen dari BPPSDMP yaitu dengan melakukan penandatanganan pakta integritas lingkup BPPSDMP yang di hadiri oleh Kepala Badan PPSDMP, beserta jajarannya dan tentunya kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan PPSDMP.
Kegiatan dihadiri Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri (SMK-PPN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan sebagai UPT dari Badan PPSDMP yang menggelar tanda tangan pakta integritas.
Kegiatan ini digelar di Kampus SMK-PP Negeri Banjarbaru dengan diikuti oleh ASN, honorer dan staf PPIU Kalsel. Hal ini guna mendukung kebijakan dan sesuai arahan dari Presiden baru, Prabowo Subianto, dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
“Pakta integritas ini bukan hanya simbol, tetapi menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan program-program kami. Melalui evaluasi reformasi birokrasi, kami memastikan agar setiap langkah dan kebijakan semakin tepat sasaran,” jelas Idha, dikutip Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru, Budi Santoso menyampaikan bahwa evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi seluruh proses kerja di BPPSDMP.
“Kami berharap pegawai di SMK-PP Negeri Banjarbaru menanamkan budaya integritas di seluruh lini, memastikan bahwa semua program berjalan sesuai prinsip-prinsip yang akuntabel. Dengan begitu, Kementerian Pertanian dapat berkontribusi lebih baik dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Adapun isi pakta integritas terkait komitmen swasembada pangan, pencegahan dan pemberantasan KKN, tidak meminta dan menerima gratifikasi, menolak pelanggaran dan aturan melalui intervensi.
Kemudian bersikap jujur dalam melaksanakan tugas, menghindari conflict of interest, menggunakan aset dan fasilitas sesuai aturan, menyampaikan apabila ada penyimpangan, dan siap menerima konsekuensi apabila melanggar aturan di atas.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti menyatakan, penandatanganan pakta integritas ini menegaskan komitmenuntuk menjalankan prinsip-prinsip akuntabilitas.
Salah bukti komitmen dari BPPSDMP yaitu dengan melakukan penandatanganan pakta integritas lingkup BPPSDMP yang di hadiri oleh Kepala Badan PPSDMP, beserta jajarannya dan tentunya kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan PPSDMP.
Kegiatan dihadiri Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan Negeri (SMK-PPN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan sebagai UPT dari Badan PPSDMP yang menggelar tanda tangan pakta integritas.
Kegiatan ini digelar di Kampus SMK-PP Negeri Banjarbaru dengan diikuti oleh ASN, honorer dan staf PPIU Kalsel. Hal ini guna mendukung kebijakan dan sesuai arahan dari Presiden baru, Prabowo Subianto, dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
“Pakta integritas ini bukan hanya simbol, tetapi menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan program-program kami. Melalui evaluasi reformasi birokrasi, kami memastikan agar setiap langkah dan kebijakan semakin tepat sasaran,” jelas Idha, dikutip Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, Kepala SMK-PP Negeri Banjarbaru, Budi Santoso menyampaikan bahwa evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi seluruh proses kerja di BPPSDMP.
“Kami berharap pegawai di SMK-PP Negeri Banjarbaru menanamkan budaya integritas di seluruh lini, memastikan bahwa semua program berjalan sesuai prinsip-prinsip yang akuntabel. Dengan begitu, Kementerian Pertanian dapat berkontribusi lebih baik dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Adapun isi pakta integritas terkait komitmen swasembada pangan, pencegahan dan pemberantasan KKN, tidak meminta dan menerima gratifikasi, menolak pelanggaran dan aturan melalui intervensi.
Kemudian bersikap jujur dalam melaksanakan tugas, menghindari conflict of interest, menggunakan aset dan fasilitas sesuai aturan, menyampaikan apabila ada penyimpangan, dan siap menerima konsekuensi apabila melanggar aturan di atas.
(shf)
tulis komentar anda