Pilkada Banten, Mahasiswa Kembali Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri
Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:39 WIB
Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang berunjuk rasa di depan Polda Banten, Selasa (15/10/2024). Mereka menuntut netralitas ASN, dan TNI-Polri. Foto/Dok. SINDOnews
SERANG - Para mahasiswa kembali menyerukan netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten. Seruan ini disampaikan atas dinamika yang terjadi hingga banyak laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kali ini, seruan netralitas disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang. Mereka mengaku sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Banten , Selasa (15/10/2024). Baca juga: Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
"Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten," kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam siaran pers, Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan, kekhawatiran ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tersebut terus muncul. Hal ini tentu saja menciptakan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat merusak proses demokrasi.
Meskipun telah ada instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah. "Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada," ujarnya.
Menurutnya, kegagalan menjaga netralitas aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil. "Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan," tegasnya.
Kali ini, seruan netralitas disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang. Mereka mengaku sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Banten , Selasa (15/10/2024). Baca juga: Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
"Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten," kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam siaran pers, Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan, kekhawatiran ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tersebut terus muncul. Hal ini tentu saja menciptakan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat merusak proses demokrasi.
Meskipun telah ada instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah. "Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada," ujarnya.
Menurutnya, kegagalan menjaga netralitas aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil. "Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan," tegasnya.
Lihat Juga :