Pilkada Banten, Mahasiswa Kembali Serukan Netralitas ASN dan TNI-Polri
Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:39 WIB
SERANG - Para mahasiswa kembali menyerukan netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten. Seruan ini disampaikan atas dinamika yang terjadi hingga banyak laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kali ini, seruan netralitas disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang. Mereka mengaku sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Banten , Selasa (15/10/2024). Baca juga: Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
"Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten," kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam siaran pers, Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan, kekhawatiran ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tersebut terus muncul. Hal ini tentu saja menciptakan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat merusak proses demokrasi.
Meskipun telah ada instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah. "Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada," ujarnya.
Menurutnya, kegagalan menjaga netralitas aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil. "Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan," tegasnya.
Pihaknya menyerukan kepada Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu di Banten untuk memastikan sikap netral dalam setiap tahap proses Pilkada 2024 . "Aparatur negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk berdiri di atas semua golongan demi menciptakan Pilkada yang demokratis dan adil," ucapnya.
Di akhir aksi, Kumala PW Serang menyampaikan lima sikap yang menjadi tuntutan dalam aksinya. Pertama, mendesak kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan netralitas seluruh anggota Polri selama proses Pilkada 2024 sesuai dengan UU No 2/2002.
Kedua, mendesak gubernur Banten memastikan seluruh ASN di Banten tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 sesuai UU No 5/2014. Ketiga, mendesak pangdam III/Siliwangi untuk menjamin netralitas TNI dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU No 34/2004.
Keempat mendesak Ketua KPU dan Bawaslu Banten melakukan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas sesuai dengan UU No 7/2017.
Kelima, menuntut agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat atau aparat yang terbukti tidak netral dan segera mencopot mereka dari jabatan untuk menjaga kepercayaan publik. "Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten," tegasnya.
Kali ini, seruan netralitas disampaikan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang. Mereka mengaku sudah melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Banten , Selasa (15/10/2024). Baca juga: Kandidat Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Bawaslu Sudah Terima 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN
"Sebagai salah satu pilar demokrasi, netralitas dari aparatur negara seperti Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024 di Provinsi Banten," kata Ketua PW Kumala Lebak Irfan Rifai dalam siaran pers, Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan, kekhawatiran ketidaknetralan dan keberpihakan dari pihak-pihak tersebut terus muncul. Hal ini tentu saja menciptakan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat merusak proses demokrasi.
Meskipun telah ada instruksi dan aturan yang jelas, praktik-praktik yang menunjukkan potensi ketidaknetralan masih terlihat di berbagai wilayah. "Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada," ujarnya.
Menurutnya, kegagalan menjaga netralitas aparat dan penyelenggara akan mencerminkan kurangnya komitmen untuk menciptakan pemilu yang bersih dan adil. "Ketidaknetralan dapat merugikan masyarakat yang berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan," tegasnya.
Pihaknya menyerukan kepada Polri, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu di Banten untuk memastikan sikap netral dalam setiap tahap proses Pilkada 2024 . "Aparatur negara harus menunjukkan komitmen mereka untuk berdiri di atas semua golongan demi menciptakan Pilkada yang demokratis dan adil," ucapnya.
Di akhir aksi, Kumala PW Serang menyampaikan lima sikap yang menjadi tuntutan dalam aksinya. Pertama, mendesak kapolda Banten dan jajarannya untuk memastikan netralitas seluruh anggota Polri selama proses Pilkada 2024 sesuai dengan UU No 2/2002.
Kedua, mendesak gubernur Banten memastikan seluruh ASN di Banten tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas selama proses Pilkada 2024 sesuai UU No 5/2014. Ketiga, mendesak pangdam III/Siliwangi untuk menjamin netralitas TNI dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses Pilkada 2024 sesuai UU No 34/2004.
Keempat mendesak Ketua KPU dan Bawaslu Banten melakukan pengawasan ketat terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dan menindak tegas setiap pelanggaran netralitas sesuai dengan UU No 7/2017.
Kelima, menuntut agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat atau aparat yang terbukti tidak netral dan segera mencopot mereka dari jabatan untuk menjaga kepercayaan publik. "Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, kami siap melakukan aksi massa yang lebih besar untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten," tegasnya.
(poe)
tulis komentar anda