Pramono Anung Siapkan Program Pemutihan Ijazah hingga Penataan Kampung
Senin, 07 Oktober 2024 - 19:37 WIB
Cagub Jakarta Pramono Anung menyapa warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk dan Kedoya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Pramono Anung menyapa warga yang ada di kawasan Kedoya Utara, Kebon Jeruk dan Kedoya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada pagi tadi. Pramono menegaskan bakal melakukan penataan kampung hingga pemutihan ijazah saat memenangkan kontestasi Pilgub Jakarta.
"Jadi di setiap lokasi selalu ada persoalan yang berbeda. di sini saya menemukan persoalan yang berkaitan dengan ijazah yang ditahan dari warga yang tidak mampu dan sudah tiga tahun lebih, maka yang seperti ini juga tidak boleh terjadi," ujar Pram, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, ijazah SLTA atau yang sederajat untuk mencari kerja malah ditahan sehingga membuat mereka kesulitan mencari pekerjaan. Maka itu, ke depan pemerintah harus bertanggung jawab, salah satunya dengan membayarkan administrasinya atau dengan pemutihan sehingga mereka bisa kembali mendapatkan ijazahnya itu.
Baca juga: Sapa Warga Duri Kepa, Pramono Janji Benahi Masalah Pendataan
"Maka yang seperti ini pemerintah bisa memutihkan, terhadap hal tersebut. Kalau perlu pemerintah yang membayar karena kan pasti enggak terlalu tinggi, enggak terlalu mahal, supaya cucunya bisa kerja di PPSU atau apa pun," tuturnya.
Cagub Jakarta Nomor Urut 3, itu menerangkan, persoalan lansia, air bersih, hingga penggusuran pun dikeluhkan oleh warga. Padahal, berkaitan penggusuran, pada zaman Gubernur Anies Baswedan pun telah diterbitkan pergub. Maka itu, guna menjamin warga tak terkena gusuran, bisa saja dibuatkan perda ke depan agar lebih mengikat lagi.
"Jadi di setiap lokasi selalu ada persoalan yang berbeda. di sini saya menemukan persoalan yang berkaitan dengan ijazah yang ditahan dari warga yang tidak mampu dan sudah tiga tahun lebih, maka yang seperti ini juga tidak boleh terjadi," ujar Pram, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, ijazah SLTA atau yang sederajat untuk mencari kerja malah ditahan sehingga membuat mereka kesulitan mencari pekerjaan. Maka itu, ke depan pemerintah harus bertanggung jawab, salah satunya dengan membayarkan administrasinya atau dengan pemutihan sehingga mereka bisa kembali mendapatkan ijazahnya itu.
Baca juga: Sapa Warga Duri Kepa, Pramono Janji Benahi Masalah Pendataan
"Maka yang seperti ini pemerintah bisa memutihkan, terhadap hal tersebut. Kalau perlu pemerintah yang membayar karena kan pasti enggak terlalu tinggi, enggak terlalu mahal, supaya cucunya bisa kerja di PPSU atau apa pun," tuturnya.
Cagub Jakarta Nomor Urut 3, itu menerangkan, persoalan lansia, air bersih, hingga penggusuran pun dikeluhkan oleh warga. Padahal, berkaitan penggusuran, pada zaman Gubernur Anies Baswedan pun telah diterbitkan pergub. Maka itu, guna menjamin warga tak terkena gusuran, bisa saja dibuatkan perda ke depan agar lebih mengikat lagi.
Lihat Juga :