Ribuan Wisatawan Ikuti Pesta Adat Seren Taun Kesepuhan Cisungsang

Senin, 30 September 2024 - 22:40 WIB
Perayaan adat tahunan masyarakat Kasepuhan Cisungsang, Lebak, Banten menangkat nilai-nilai luhur dari khasanah kebudayaan lokal. Foto/Ist
LEBAK - Ribuan wisatawan mengikuti perayaan adat tahunan masyarakat Kasepuhan Cisungsang, Lebak, Banten. Pagelaran budaya ini mengangkat nilai-nilai luhur dari khasanah kebudayaan lokal.

Perayaan Seren Taun tahun kali ini melibatkan sekitar 2.288 orang dengan beragam kegiatan seperti pertunjukan seni daerah, perlombaan, serta atraksi debus, dan melibatkan melibatkan 640 stand UMKM.





“Adat adalah budaya. Seren Taun merupakan syukuran setelah panen padi diselenggarakan secara rereongan bergotong royong. Kami Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang yang melestarikan tradisi ini,” jelasnya.

Salah satu tradisi yang dilaksanakan adalah upacara Nyisri atau pembacaan mantra, sebelum memasukkan padi pada rangkaian tradisi Seren Taun di Desa Cisungsang, Lebak, Banten. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur, sekaligus menghormati Nyi Pohaci, yaitu dewi padi atas panen berlimpah pada tahun ini.

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan wisata, baik itu kegiatan pariwisata maupun budaya.

Fadjar juga mencatat bahwa Lebak telah meraih penghargaan Kharisma Event Nusantara (KEN) untuk budaya Cisungsang pada tahun ini.

“Tahun ini, Kabupaten Lebak merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang berhasil masuk dalam daftar KEN dengan tiga destinasi budaya yang kuat sebagai unggulan,”ujarnya.

Fadjar optimistis bahwa destinasi wisata budaya yang dikelola dengan baik akan mampu mendatangkan kunjungan wisatawan dan pada gilirannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan budaya lokal sebagai potensi destinasi wisata untuk memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat

Pemprov Banten telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Harapannya, dengan adanya regulasi ini, peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat,” pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content