Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Gegara Narkoba

Sabtu, 21 September 2024 - 14:21 WIB
Sebanyak tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dan satu kontraktor ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang, pada Jumat (20/9/2024) dini hari. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
PADANG - Sebanyak tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dan satu kontraktor ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang, pada Jumat (20/9/2024) dini hari.

Keempat tersangka ini diamankan ditempat yang berbeda. Mereka ditangkap karena diduga memakai narkoba.



"Mereka ditangkap di salah satu hotel Kota Padang saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024) dini hari. Penangkapannya berdasarkan pengembangan setelah satu orang kami amankan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Sabtu (21/2024).

Awalnya tersangka AA (52) ditangkap. Kemudian setelah dikembangkan mengarah ketiga anggota DPRD Mentawai yang sedang menginap di salah satu hotel di Padang.

Ketiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditangkap itu berinisial S (55) dari Nasdem, MS (51) Hanura dan MS (51) dari Gerindra.

Martadius menjelasan, pihaknya kemudian melakukan tes urin kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba.



"Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Padang. Untuk mengetahui berapa berat barang bukti dan apa jenisnya itu sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penimbangan," tutur Martadius.

Martadius belum memberikan keterangan lebih rinci dari mana asal barang haram tersebut.

“Itu informasi awal nanti akan disampaikan komandan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content