Pergoki Istri Selingkuh dengan Sekdes, Anggota TNI Laporkan ke Inspektorat Mojokerto
Jum'at, 20 September 2024 - 17:20 WIB
Anggota TNI Sertu Rahadian Candra melaporkan istrinya, ATN yang diduga selingkuh dengan Sekdes DWA ke Inspektorat Mojokerto, Jumat (20/9/2024). Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Seorang anggota TNI melaporkan istrinya yang diduga selingkuh dengan sekretaris desa (Sekdes) ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Laporan ini dilakukan setelah upaya pengaduan kepada dua kepala desa tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Magetan Gempar! Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI AD Ngamuk
Anggota TNI bernama Sersan Satu Rahadian Candra tersebut datang ke kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, dengan membawa bukti berupa foto, video, dan surat pernyataan.
Istrinya berinisial ATN yang menjabat sebagai Sekdes Kebun Dalem, Kecamatan Mojosari diduga selingkuh dengan Sekdes Menanggal, DWA.
"Kami sudah melapor ke kedua kepala desa, namun tidak ada tindakan. Oleh karena itu, saya melaporkan ke Inspektorat untuk mencari keadilan," ungkap Rahadian Candra, Jumat (20/9/2024).
Laporan ini dilakukan setelah upaya pengaduan kepada dua kepala desa tidak membuahkan hasil.
Baca juga: Magetan Gempar! Istri Diduga Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI AD Ngamuk
Anggota TNI bernama Sersan Satu Rahadian Candra tersebut datang ke kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, dengan membawa bukti berupa foto, video, dan surat pernyataan.
Istrinya berinisial ATN yang menjabat sebagai Sekdes Kebun Dalem, Kecamatan Mojosari diduga selingkuh dengan Sekdes Menanggal, DWA.
"Kami sudah melapor ke kedua kepala desa, namun tidak ada tindakan. Oleh karena itu, saya melaporkan ke Inspektorat untuk mencari keadilan," ungkap Rahadian Candra, Jumat (20/9/2024).
Lihat Juga :