Didukung Partai Perindo, Abdul Rasak-Afdhal Daftar ke KPU Kendari

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 09:22 WIB
Pasangan Abdul Rasak dan Afdhal resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari di KPU Kota Kendari. Foto: iNews TV/Mukhtaruddin
KENDARI - Pasangan Abdul Rasak dan Afdhal resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari di KPU Kota Kendari. Pasangan ini didukung oleh empat partai politik, yakni PAN, Perindo, Partai Buruh, dan Partai Garuda.

Pendaftaran dilakukan pada Kamis 29 Agustus 2024, dan diterima langsung komisioner KPU dan Bawaslu Kota Kendari. Setelah melalui proses verifikasi administrasi, KPU Kota Kendari menyatakan bahwa pasangan Rasak-Afdhal telah memenuhi seluruh syarat pencalonan.



Abdul Rasak menyampaikan bahwa dalam kepemimpinan ke depan, ia berkomitmen untuk melibatkan wakilnya, Afdhal yang juga merupakan Ketua DPW Partai Perindo, dalam membangun Kota Kendari bersama-sama.

Baca Juga: RPA Perindo Soroti Kasus Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!