Mutasi Polri, 7 Kompol di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dipindahtugaskan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira menengah berpangkat Kompol. Dari ratusan personel, sebanyak 7 Kompol di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi besar-besaran terhadap perwira menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Dari ratusan personel, sebanyak 7 Kompol di jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi.

Mutasi para perwira polisi itu tertuang dalam dua Surat Telegram. Pertama, ST/271/VIII/KEP/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya dengan jumlah anggota yang dimutasi sebanyak 373 personel dan kedua, ST/272/VIII/KEP/2024 sebanyak 466 personel.



Baca juga: Daftar 7 Perwira Pangkat Kompol di Jajaran Ditpamobvit Polda Metro Jaya Dimutasi

Surat Telegram yang dikeluarkan pada Jumat, 9 Agustus 2024 ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo. Dari total 839 personel yang dimutasi, sebanyak 133 perwira di antaranya berpangkat Kompol.

Deretan 7 Kompol di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi

1. Kompol Telly Areska Putra, dari Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan

2. Kompol Yandri Mono, dari Kanit 5 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!